Publication Ethics
ETIKA PUBLIKASI LJIK
Editor, reviewer dan penulis mempunyai kewajiban-kewajiban sebagai berikut:
A. Kewajiban Editor
- Dewan editor bertanggung jawab untuk menerbitkan LJIK sesuai periode yang telah ditentukan
- Dewan editor bertanggung jawab penuh untuk menerima dan menolak tulisan ilmiah serta bertanggung jawab terhadap kualitas jurnal dan integritas jurnal
- Dewan Editor harus menerbitkan halaman ralat atau melakukan koreksi jika diperlukan
- Dewan Editor tidak mengizinkan konflik kepentingan antar penulis, reviewer dan editor
- Dewan Editor tidak akan mengubah keputusan terkait penerimaan dan penolakan karya ilmiah kecuali atas alasan yang dibenarkan
B. Kewajiban Reviewer
- Reviewer harus menyimpan dan menajaga semua informasi kerahasiaan tentang data peneliti
- Reviewer memperlakukan karya tulis secara objektif dan memberikan argumen yang jelas dan relevan
- Reviewer tidak melakukan review terhadap naskah yang memiliki kepentingan konflik akibat kompetitif, kolaboratif, atau lainnya seperti hubungan atau koneksi dengan salah satu penulis dan dewan editor
C. Kewajiban Penulis
- Penulis setuju bahwa karya ilmiah yang diajukan merupakan karya asli dan belum pernah diterbitkan di jurnal lain atau sedang diajukan pada penerbit lain
- Semua penulis berpartisipasi dalam proses penelitian dan/atau pembuatan karya ilmiah dan menyetujui untuk diterbitkan
- Penulis harus menggunakan referensi yang revelan dalam penulisan karya ilmiah
- Penulis harus membayar biaya penerbitan sesuai dengan ketentuan
Aturan dalam Penerbitan:
- Semua anggota editorial, reviewer dan penulis harus mengkonfirmasi dan mematuhi aturan yang ditetapkan.
- Penulis tidak dapat membuat perubahan besar dalam artikel setelah penerimaan tanpa alasan yang serius.
- Semua anggota editorial dan penulis harus memiliki kemauan untuk menerbitkan segala jenis koreksi dengan jujur dan sungguh-sungguh.
- Catatan plagiarisme, data yang curang atau jenis lain dari penipuan harus dilaporkan sepenuhnya.